Bawa Sabu, Oknum ASN Bolmut Ditangkap Polisi

BolmongNews.com, HukrimSatuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), ZR alias Zul (32), warga Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow utara (Bolmut), karena membawa Narkoba jenis Sabu, Minggu (3/2/2019) sekira pukul 18.15 Wita.

Zul ditangkap tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung AKP Jolly Albert Runtu, di rumah rekannya EM alias Et, di Desa Passi 2 (Dua), Kecamatan Passi Barat.

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat kemudian dikembangkan,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kassubag Humas, AKP Rusdin Zima, Selasa (12/2/2019).

Menurut Rusdin, kini terduga pelaku sudah ditahan di Polres Kotamobagu guna proses penyelidikan dan penyidikan.

“Barang bukti yang kita dapat dari terduga pelaku yakni, narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil dan uang sebanyak Rp2.155.000, serta HP merek Oppo A3S warna casing merah. Saat ini barang bukti bersama pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tuturya.(ewin)

 

Komentar