Anggota DPRD Minta Kepala BPJS Diganti

BOLMONGNEWS, KOTAMOBAGU – Personil DPRD Kota Kotamobagu, Jusran D Mokolanut, S.Ag, menyoroti kinerja badan pelayanan jaminan sosial (BPJS). Menurutnya pelayanan petugas BPJS kepada pasien tidak maksimal bahkan perlu di evaluasi.
Hal tersebut diungkapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (20/10) kemarin.
Ia menilai jika perlu pegawai maupun kepala BPJS diganti,  diakibatkan, banyak keluhan dari warga tentang pelayanan BPJS.
“Mulai dari Pengurusan Kartu BPJS yang bermakan waktu berjam-jam. Maupun, kerja sama pihak rumah sakit tentang pengadaan obat-obatan, sering tidak ada stoknya, serta petugas BPJS yang ditempatkan di rumah sakit, tidak sepenuh hati bekerja dan melayani dengan baik,” ungkapnya.
Ketua Partai yang berlambangkan sembilan bintang dan bola dunia ini, mengungkapkan, saat dirinya mengunjungi Loket BPJS di rumah sakit, tak ditanggapi oleh petugas BPJS. Padahal dirinya dalam kapasitas anggota DPRD tak disapa, mala petugas tersebut, melarikan diri.
“Menurut informasi, petugas tersebut salah satu dokter dirumah sakit pula, “ terangnya.
Lanjutnya Politisi yang sudah dua periode di DPRD Kotamobagu itu, ia mengunjugi rumah sakit tersebut dengan maksud, untuk meminta Memorandum of understanding (MoU). Akan tetapi, tampaknya berbeda yang diperkirakan. Belum lagi, masalah yang ditinjau, pihak BPJS tidak melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Bahkan selembar surat pemberitahuan di loket BPJS di RSUD KK, tak ada satupun yang diberikan, sehingga masyarakat menjadi bingung dan tidak tahu.
Dengan merasa kesal, mantan Dosen Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) ini pun langsung memposting keluhannya lewat akun Facebook miliknya, disalah satu group Sahabat-DJM (Jusran Deby Mokolanut). Berikut postingan dalam akun facebooknya di group DJM:
Begitu banyak keluhan warga ttg pelayanan BPJS,  Mulai dari lamanya pengurusan kartu BPJS, kerjasama dgn pihak Rumah sakit terutama ttg pengadaan obat obatan tertentu yang sering tidak ada stok, ditambah petugas BPJS yg ditempatkan di rumah sakit terkadang tidak sepenuh hati bekerja dan melayani, harus diberikan kritikan. Belum lagi seperti case yg kami temui tadi siang, bahwa ternyata untuk kasus kecelakaan terdapat pengecualian dalam pelayanan BPJS. Dimana hal ini hampir tidak ada sosialisasi bahkan selembar surat pemberitahuan di loket BPJS rumah sakit pun tidak ada.sehingga terkadang warga bingung dan tidak tahu.
Bahwa untuk kecelakaan Ganda itu bukan tanggungan BPJS tapi tanggungan Jasa Raharja, pengecualian kecelakaan tunggal. Ditambah lagi dgn respon petugas Jasa Raharja yg tidak cepat semakin menempatkan warga pada posisi tidak berdaya kecuali menunggu.
Sesaat kami via tlp sampai mengunjungi ke rumah sakit untuk meminta MOU nya (Dalam kapasitas anggota DPRD) pd petugas BPJS justru Petugasnya pergi dgn alasan tidak jelas.
Ini menunjukan sikap yg tidak profesional dan lari dari tanggungjawab dari petugas BPJS yg menurut info seorang Dokter pula.saya mendesak BPJS Harus mengevaluasi petugas itu!!
Harus di ingat bahwa dana BPJS itu dari warga masyarakat,termasuk warga kotamobagu sehingga sikap prefesionalitas petugas serta pelayanan maksimal harus didahulukan.karena itu sudah tupoksi tanggungjawab dan resiko kerja, apalagi jika gaji juga dari dana warga masyarakat.begitu halnya juga dgn Jasa Raharja.
Ingat bahwa warga punya hak untuk mendapatkan informasi dan juga punya hak bertanya.Pantas jika DPR RI minta BPJS di audit.saya pikir BPJS di daerah juga perlu diaudit baik pendanaan maupun kinerja.
JUSRAN DEBY MOKOLANOT (JDM)
Ketua DPC PKB Kotamobagu.
Anggota DPRD Kotamobagu.
Bagi sahabat media yg ingin mempublikasikan kami persilakan.juga utk kepentingan warga kita.thks.
Peliput/Editor: Ratna

Komentar